
Polemik Usulan Koruptor Lansia Bebas di Tengah Pandemik
Niat Menkum HAM Yasonna Laoly akan membebaskan napi kasus korupsi di tengah pandemi virus corona COVID-19 menuai polemik.
Niat Menkum HAM Yasonna Laoly akan membebaskan napi kasus korupsi di tengah pandemi virus corona COVID-19 menuai polemik.
Usulan itu disampaikan Yasonna dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference, Rabu 1 April 2020.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa divonis empat tahun penjara hingga selebaran hinaan Nabi Muhammad tersebar di Subang.
Majelis hakim memvonis eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa 4 tahun penjara. Hakim menjelaskan Iwa terbukti sah menerima suap proyek Meikarta.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dianggap terbukti menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.
Kasus dugaan suap proyek Meikarta yang melibatkan eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa memasuki babak akhir. Iwa akan menjalani sidang vonis hari ini.
"Sudah disampaikan bahwa pemilihan wabup ditunda sebelum persyaratan utamanya dipenuhi," kata Dedi Mulyadi.
Dalam nota pembelaannya Iwa Karniwa membantah menerima suap dan meminta majelis hakim untuk membebaskannya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawasi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di megaproyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.