
MA Jelaskan 3 Alasan Kabulkan Pengajuan PK Napi Koruptor
Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.
Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.
Hingga minggu ke-4 Desember 2020 Meikarta melakukan handover 2.000 unit di area Distrik I, ditambah topping off dua tower kawasan Distrik 2.
Perusahaan pemilik proyek hunian fenomenal Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) digugat pailit. Berikut fakta-faktanya.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) pemilik kawasan hunian Meikarta membantah jika pailit. Bagaimana kondisinya saat ini?
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) pemilik kawasan hunian Meikarta digugat pailit. Banyak yang mempertanyakan terkait kelanjutan proyek hunian fenomenal itu.
Perusahaan properti fenomenal Meikarta atau PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tengah digugat pailit. Begini faktanya
Perusahaan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tengah digugat pailit. Lalu bagaimana kelanjutan proyek tersebut?
KPK mengeksekusi eks Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa ke Lapas Sukamiskin. Eksekusi dilakukan akibat kasus korupsi proyek Meikarta yang menjerat Iwa.
Kasasi mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa ditolak MA di kasus suap proyek Meikarta. Selain Iwa, berikut ini deretan nama yang dihukum di kasus suap proyek Meikarta.