
900 Personel Gabungan Amankan Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
Sebanyak 900 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebanyak 900 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka pada tiga kasus berbeda dalam rentang aktivitas selama 15 hari.
Sidang putusan praperadilan Habib Rizieq di kasus kerumunan di Petamburan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus demi kasus melilit Habib Rizieq Shihab (HRS) semenjak pulang ke Tanah Air. Kini, Habib Rizieq telah menyandang status tersangka untuk tiga kasus.
Berubah sikap, Habib Rizieq Shihab dan menantunya akan mengajukan praperadilan atas tersangka kasus tes swab di RS UMMI.
Sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar besok. Polisi fokus mencegah terjadinya kerumunan.
HRS dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tes swab. Pengacara mengatakan kliennya tidak akan mengajukan praperadilan.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor. Kuasa hukum HRS mengaku telah menduga bahwa kliennya akan dipidanakan.
PN Jaksel menunda pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan keluarga salah satu laskar FPI yang tewas ditembak dalam peristiwa Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.