
Video Ini Tersangka Pelecehan-Pemerasan Terkait Rapid Test di Soetta
Korban dinyatakan reaktif. Pelaku berdalih bisa mengubah hasil jadi non-reaktif dengan syarat korban membayar Rp 150 ribu plus tambahan 1,4 juta.
Korban dinyatakan reaktif. Pelaku berdalih bisa mengubah hasil jadi non-reaktif dengan syarat korban membayar Rp 150 ribu plus tambahan 1,4 juta.
Polisi menelusuri rekaman kamera CCTV di Bandara Soetta untuk mencari apakah ada korban lain dari tersangka. Sejauh ini, baru ada 1 korban saja, yakni LHI.
Polisi mengungkap dalam rekaman CCTV itu ada adegan tersangka EF saat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Setelah mengetahui perbuatannya itu viral, tersangka EF langsung menonaktifkan akun media sosial hingga ponselnya. Ia lalu kabur ke Sumatera Utara.
Tersangka meminta korban membayar Rp 1,4 juta agar hasil rapid test bisa diubah jadi non-reaktif. Uang hasil memeras korban dipakai untuk keperluan pribadinya.
Korban dua kali menjalani rapid test. Tersangka memeras korban Rp 1,4 juta dengan dalih bisa mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif.
Pada saat melakukan rapid test kepada korban, tersangka memakai baju operasi dengan tulisan dokter pada dadanya.
Hasil asesmen yang dilakukan P2TP2A menyebutkan bahwa korban mengalami trauma usai kejadian pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam jumpa pers tersebut, tersangka dipamerkan oleh polisi.