
Geger Buron Interpol Urus Pabrik Narkoba dari Balik Penjara
Napi di Lapas Kelas II-A Mataram disebut mengendalikan pabrik sabu di Lombok Timur. Ternyata sang napi itu masuk daftar buron Interpol.
Napi di Lapas Kelas II-A Mataram disebut mengendalikan pabrik sabu di Lombok Timur. Ternyata sang napi itu masuk daftar buron Interpol.
Pengelola pabrik sabu rumahan S alias Ustaz Chen (32) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam hukuman 20 tahun penjara.
Nama 'Jenderal' Yusuf mencuat setelah Polda NTB menggerebek pabrik rumahan pembuatan sabu. Napi Lapas Kelas 2 Mataram itu ternyata buron Interpol.
Pabrik sabu rumahan yang digerebek Ditresnarkoba Polda NTB di Lombok Timur diduga dikendalikan narapidana yang masih menjalani hukuman di lapas.
Polisi mengungkap pabrik sabu di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 10 tersangka, termasuk pemilik pabrik narkotika, berhasil diamankan.
Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Polri. Sejumlah perwira menengah hingga jenderal ikut terotasi.
Berikut fakta-fakta teranyar kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh peserta touring moge Harley di Bukittinggi:
Salah satu tersangka berinisial BS dinyatakan masih di bawah umur. Pihak anak ABG itu kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Polisi tidak mengabulkan.
Satu tersangka di antaranya merupakan ABG berinisial BS. Dia akan menghadapi proses hukum kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).