
Bawaslu Klaten Rekomendasikan Sanksi 2 Camat-Lurah Diduga Langgar Netralitas
Bawaslu Klaten merekomendasikan sanksi kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni seorang camat dan lurah atas dugaan tak netral dalam Pilkada 2020.
Bawaslu Klaten merekomendasikan sanksi kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni seorang camat dan lurah atas dugaan tak netral dalam Pilkada 2020.
Sebanyak 362 Apatur Sipil Negara (ASN) atau PNS telah dijatuhkan sanksi karena telah melanggar netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2020 per 5 November 2020.
Pemkab Cianjur mendapat teguran dari Kemendagri karena belum menindaklanjuti rekomendasi KASN soal sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pada Pilbup 2020.
Pemkot Surabaya telah memberi sanksi kepada Kepala Dispora M. Afghani Wardhana. Afghani telah melanggar netralitas pilkada di luar Surabaya.
KASN memastikan teguran Mendagri kepada Khofifah telah ditindaklanjuti. Teguran itu diberikan sebelumnya karena rekomendasi dari KASN belum ditindaklanjuti.
Bawaslu Kabupaten Blitar sudah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran. Ini terkait netralitas ASN, APK serta iklan kampanye yang tidak sesuai aturan PKPU.
Pemkab Ciamis membuka lelang jabatan atau open bidding untu Sekda Ciamis. Namun setelah pendaftaran diperpanjang dua kali, tidak ada yang mendaftar.
Harapannya agar setiap kepala daerah dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut
Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti surat rekomendasi dari KASN. Pemkot sudah bertindak dan sedang menunggu surat balasan dari KASN.