
Terdakwa Korporasi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management Divonis Denda Rp 1 M
Terdakwa korporasi dan pencucian uang terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar.
Terdakwa korporasi dan pencucian uang terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan sejumlah capaian dalam menyelamatkan hingga memulihkan keuangan negara selama tahun 2021.
Salah satu solusi dalam penanganan BUMN yang terus mengalami kerugian adalah dengan merevisi payung hukumnya.
"Yang kita cari itu mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau disuguhi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Achmad Baidowi.
Pengacara PT IAR keberatan tanah milik kliennya senilai Rp 43 miliar dilelang di kasus Jiwaswara. Ia menepis harta itu terkait kasus Jiwasraya.
Jaksa mengungkap hubungan pengusaha Tan Kian dengan Benny Tjokro. Jaksa menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro pernah kerja sama membangun apartemen di Jaksel.
Untuk perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PPDE Sumatera Selatan Tahun 2010-2019, telah dilakukan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Di antara barang sitaan yang akan dilelang kembali terkait kasus Jiwasraya adalah kapal pinisi, tanah, hingga mobil dengan total nilai limit Rp 520,8 miliar.
Jaksa eksekutor menyetor uang hasil rampasan dari para terpidana kasus Jiwasraya senilai Rp 18,7 miliar ke kas negara.