
Kakanim Kena OTT KPK, Dirjen Imigrasi Hormati Proses Hukum
KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie. Ikut pula ditangkap tiga pejabat lainnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie. Ikut pula ditangkap tiga pejabat lainnya.
Ketiga tersangka kasus dugaan suap terkait penyalahgunaan izin tinggal WNA ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Kakanim Kelas I Mataram Kurniadie jadi tersangka suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan izin tinggal 2 WNA. KPK menyebut 2 WNA tersebut menyuap Kurniadie.
Menkum HAM Yasonna H Laoly kecewa karena pejabat Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Mataram menjadi tersangka kasus dugaan suap di KPK.
KPK menggelar OTT terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Kanim Kelas I Mataram, NTB. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.
KPK menetapkan Kakanim Kelas I Mataram, Kurniadie sebagai tersangka kasus dugaan suap. Duit suap dalam kasus yang menjerat Kurniadie sebesar Rp 1,2 miliar.
KPK menetapkan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Mataram, Kurniadie sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Imigrasi Mataram, NTB, karena diduga menerima suap Rp 1 miliar.
Dua orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) tiba di gedung KPK. Dua orang itu terjaring OTT KPK di Nusa Tenggara Barat (NTB).