
Mantan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Punya Rekening Penampung Uang Haram
Kurniadie yang menjadi terdakwa korupsi suap Rp 1,2 miliar memiliki rekening khusus penampung uang haram. Ia sampai lupa siapa saja yang kirim transfer.
Kurniadie yang menjadi terdakwa korupsi suap Rp 1,2 miliar memiliki rekening khusus penampung uang haram. Ia sampai lupa siapa saja yang kirim transfer.
PN Mataram menyatakan vonis Liliana Hidayat, sudah berstatus inkrah.Liliana dihukum 20 bulan penjara karena menyuap Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie.
Pungli Kantor Imigrasi Mataram bernilai miliaran rupiah. Pungli itu dari kantong pembuatan paspor hilang, rusak, dan juga habis masa kunjungannya. Kok bisa?
Sepanjang 2019, KPK melakukan 20 OTT. Dari jumlah OTT tersebut, didapati sejumlah bukti uang dari Rp 20 juta hingga yang terbesar Rp 8 miliar.
Sehari lagi UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK berlaku. Meski demikian, semangat Agus Rahardjo cs untuk menggelar OTT tak surut sedikit pun.
Kurniadie yang didakwa sebagai penerima suap Rp 1,2 miliar dari pihak pengelola properti Wyndham Sundancer Resort. Ia duduk di kursi pesakitan di PN Mataram.
Terdakwa Liliana Hidayat memaparkan asal-usul uang suap Rp1,2 miliar yang diberikan kepada pihak Imigrasi Mataram. Dari mana?
Jaksa mengungkap aliran suap dalam kasus izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer ke sejumlah pejabat Kanwil Kumham NTB. Bagaimana alirannya?
Pejabat Kantor Imigrasi meminta dua WNA penyalahguna izin tinggal menyiapkan uang Rp 1,5 miliar agar kasusnya tidak lari ke ranah pidana sesuai UU Keimigrasian.