
Perusak Halte TransJ Saat Demo Ricuh Omnibus Law Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka perusuh di demo tolak UU Ciptaker. 20 orang di antaranya adalah tersangka perusakan halte Transjakarta dan pos polisi.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka perusuh di demo tolak UU Ciptaker. 20 orang di antaranya adalah tersangka perusakan halte Transjakarta dan pos polisi.
Halte TransJakarta Bundaran HI yang sebelumnya dibakar massa demo pada 8 Oktober 2020 lalu sudah kembali beroperasi secara penuh.
Berbagai fasilitas umum rusak dalam kericuhan yang terjadi dalam aksi penolakan Omnibus Law. Ini adalah suara warga yang memohon agar tak ada lagi perusakan.
Menjelang demonstrasi, Marinir TNI berjaga di Halte TransJakarta Sarinah, Jakarta Pusat. Diketahui, halte itu dibakar massa demonstrasi pada 8 Oktober 2020.
Dalam beberapa hari terakhir, demonstrasi menolak kebijakan Pemerintah berlangsung di beberapa daerah, tak terkecuali di Jakarta dan sekitarnya.
Ia mengatakan petugas kepolisian dan para demonstran justru harus bekerja sama menangkap provokator kerusuhan yang merusak semangat juang demonstrasi.
Spanduk-spanduk bernada dukungan terpasang di sekitaran sejumlah halte TransJakarta. Spanduk itu berbunyi 'HALTE INI MILIK RAKYAT YANG SEDANG KAMI PERBAIKI'.
Demo anarkis ini tidak hanya mengakibatkan kerugian sejumlah fasilitas, tetapi juga ada korban luka-luka sejumlah personel TNI dan polisi.
46 Halte dan sejumlah fasilitas umum lainnya dibakar-dirusak massa demo. Polisi akan memburu para pelaku tersebut.