
Kejagung Siap Bantu KPK Usut Sosok 'King Maker' di Kasus Pinangki
Kejagung siap membantu KPK jika diminta soal pengusutan sosok 'king maker' dalam kasus Pinangki Sirna Malasari.
Kejagung siap membantu KPK jika diminta soal pengusutan sosok 'king maker' dalam kasus Pinangki Sirna Malasari.
KPK menyebut terbuka kemungkinan mengusut sosok 'king maker' dalam kasus suap Pinangki Sirna Malasari. KPK akan terlebih dahulu mendalami putusan perkara itu.
KPK diminta mengusut kasus Pinangki Sirna Malasari untuk mengungkap sosok king maker terkait kasus suap fatwa MA.
Pengacara Pinangki, Kresna Hutauruk, akan berkoordinasi dengan Pinangki soal vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pinangki Sirna Malasari dihukum 10 tahun penjara. Pinangki dinyatakan terbukti bersalah menerima suap USD 450 ribu dari Djoko Tjandra
Pinangki mengaku gaya hidup mewahnya disokong dari uang peninggalan almarhum suami pertamanya. Hakim menilai pengakuan Pinangki itu hanya alasan mengada-ada.
Hakim merampas mobil BMW X-5 jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga dari korupsi.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis ke Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.