
Sanksi Tegas Tak Bayar Tol Tanpa Setop: Ada Denda hingga STNK Diblokir!
Berikut ini sanksi bagi pelanggar yang tidak membayar tol tanpa setop atau multi lane free flow.
Berikut ini sanksi bagi pelanggar yang tidak membayar tol tanpa setop atau multi lane free flow.
Polisi mendatangi sekolah di Cimahi sebagai langkah mengingatkan para pelajar untuk tertib berlalu lintas. Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Berasarkan Survei YLKI, masyarakat lebih memilih sanksi pemblokiran Surat Izin Mengemudi (SIM) jika tidak membayar tol tanpa setop atau MLFF.
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak tertipu modus chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Sejumlah unggahan memuat informasi adanya penipuan dengan modus baru. Penipuan itu menggunakan modus chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Detikers harus lebih waspada dan hati-hati di era digital saat ini ya, karena modus penipuan semakin banyak.
Modus penipuan baru melalui surat tilang yang dikirim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp bermunculan. Apa yang harus dilakukan kalau menerimanya?
Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE bakal dikirimi surat konfirmasi tilang ke alamat publik kendaraan bermotor, bukan lewat WhatsApp.
Surat konfirmasi tilang elektronik bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp seperti yang baru-baru ini beredar.