
Pengacara Terkejut Dakwaan Edy Mulyadi 313 Halaman: Lampiran Setebal Bantal
Sidang perdana Edy Mulyadi di kasus 'jin buang anak' digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022) siang tadi. Edy didakwa menimbulkan keonaran.
Sidang perdana Edy Mulyadi di kasus 'jin buang anak' digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022) siang tadi. Edy didakwa menimbulkan keonaran.
Edy Mulyadi menyatakan tidak paham dengan dakwaan jaksa yang melebar ke mana-mana.
Edy Mulyadi didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat. Edy didakwa membuat onar karena kalimat 'tempat jin buang anak'.
Terdakwa Edy Mulyadi hari ini menjalani sidang dakwaan kasus 'jin buang anak'. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi akan segera disidang di kasus penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait pernyataannya soal 'jin buang anak'.
Manajemen PSMS menunjuk I Putu Gede sebagai pelatih musim depan. Putu Gede tinggal menandatangani kontrak untuk menjadi pelatih tim berjuluk Ayam Kinantan ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima berkas perkara 'jin buang anak' dengan tersangka Edy Mulyadi. Edy segera disidang di Pengadilan Negeri Jakpus.
Tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, Edy Mulyadi mengenakan rompi tahanan. Selain itu, tangan Edy juga diborgol.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi berharap divonis bebas dalam kasus 'jin buang anak'.