
Hampir 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita, TMII Diambil Alih Negara
"Pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujar Mensesneg.
"Pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujar Mensesneg.
Kementerian Sekretariat Negara akan mengoptimalkan pengelolaan serta aset milik negara. Salah satu diantaranya yaitu Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Deretan koleksi sitaan Asabri mulai dari perhiasan lalu mobil mewah hingga bahkan kapal tanker dititipkan Kejagung ke lembaga lain.
MA melepaskan SAT dengan alasan uang yang dikucurkan senilai Rp 4,8 triliun adalah murni keperdataan. Tidak ditemukan unsur pidana.
KPK mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istri.
Kemenpora mengomentari soal rangkap jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di induk organisasi cabang olahraga. PBSI dan ISSI diminta lakukan ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mendapat pekerjaan rumah alias PR dari Badan Pusat Pemeriksaan (BPK).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera menindaklanjuti temuan terkait dengan kinerja kementerian.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan alasan pemerintah menetapkan aturan hanya pemda yang bisa mengusulkan daftar penerima BLT UMKM.