Selalu saja ada kejutan, itulah Kejagung. Kejutan kali ini, adalah di Hari Adhyaksa, kejaksaan mengumumkan seorang koruptor yang dihentikan penyidikannya.
Gus Dur harus proaktif melaporkan tuduhannya bahwa Jusuf Kalla (JK) melakukan dugaan korupsi ke polisi. Jika Gus Dur emoh, ya polisi ganti yang proaktif.
Praktisi hukum Bambang Widjojanto meminta kepolisian dan kejaksaan tetap melanjutkan penyidikan kasus 27 Juli dan tidak terpengaruh intervensi politik.