
Penyunat Vonis Brigjen Prasetijo yang Setuju Koruptor Rp 500 M Dibebaskan
Ketua majelis PK Prasetijo itu juga menyetujui agar Djoko Tjandra dibebaskan. Djoko adalah terpidana korupsi Rp 500 miliar lebih yang buron bertahun-tahun.
Ketua majelis PK Prasetijo itu juga menyetujui agar Djoko Tjandra dibebaskan. Djoko adalah terpidana korupsi Rp 500 miliar lebih yang buron bertahun-tahun.
Hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara oleh majelis Peninjauan Kembali (PK). Apa alasannya?
Jenderal bintang satu itu terbukti membantu koruptor buron, Djoko Tjandra, masuk ke Indonesia. Kok bisa?
PK yang diajukan Djoko Tjandra di kasus surat jalan palsu ditolak. Alhasil, Djoko Tjandra tetap dihukum 2,5 tahun penjara di kasus itu.
MA menolak OK Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tetap dihukum 3,5 tahun penjara. Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra.
Hakim agung Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Siapakah Eddy?
MA tak menerima PK Djoko Tjandra kasus korupsi Rp 546 miliar terkait cassie Bank Bali. Namun putusan itu tak bulat. Satu hakim meminta Djoko Tjandra dilepaskan.
Mahkamah Agung (MA) tidak menerima peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra di kasus korupsi Rp 546 miliar terkait cessie Bank Bali.
Vonis koruptor Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengalami turun-naik karena perlawanan hukumnya. Simak penjelasannya.