Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan JHT hingga Rp 15 juta mulai Mei 2025. Syaratnya, kepesertaan minimal 10 tahun dan melalui aplikasi JMO.
Bule asal Amerika ini mendapat pujian karena berhasil membuat nasi goreng autentik. Ada pula kisah seorang pria yang kehilangan kakinya gegara masak pasta.