detikNews
Denda Pelanggaran PSBB DKI Capai Rp 2,4 M, Terbanyak Tak Pakai Masker
Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan Rp 2,4 miliar dari denda pelanggaran PSBB. Denda pelanggaran terbesar berasal dari warga yang tak mengenakan masker.
Rabu, 05 Agu 2020 13:56 WIB







































