Lima narapidana Bali Nine dipulangkan ke Australia setelah 19 tahun di penjara Indonesia. Mereka akan melanjutkan hukuman dan program rehabilitasi di negaranya.
PT Timah Tbk (TINS) melakukan perubahan direksi dan komisaris untuk memperkuat tata kelola dan kinerja. Restu Widiyantoro ditunjuk sebagai Direktur Utama.