detikFinance
Prabowo Perketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Ini Ketentuannya
Surat edaran tersebut diterbitkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 lalu.
Kamis, 26 Des 2024 10:21 WIB