Seorang pria di Pandeglang, Ferdinan, divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim. Ferdinan dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan terhadap gadis difabel.
Panji Gumilang kembali menjalani sidang terkait kasus penodaan agama. Agenda sidang kali ini pembacaan nota keberatan dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (19/12/2023). Seperti ayah di Kuningan yang tega menggergaji jari anaknya.