Tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur diberhentikan. Keluarga korban mendukung keputusan KY dan berharap keadilan tercapai.
Anggota DPR Irma Suryani Chaniago sidak RSUP dr Kariadi, Semarang, untuk evaluasi perundungan mahasiswa PPDS. Dia soroti jam kerja dan istirahat dokter residen.
3 Hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik. Mereka menyampaikan fakta hukum dan hasil visum berbeda.
Rektor UNDIP, Suharnomo, menegaskan transparansi terkait dugaan perundungan yang menyebabkan dr. ARL meninggal. Dia berharap kasus ini jadi evaluasi bersama.
KY tegas sebut 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini ungkapannya.