Dua terdakwa pesilat Pagar Nusa mengajukan banding. Hal ini buntut kekecewaan atas hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Mahkamah Kehormatan MK merespons terkait perkara tentang skandal perubahan substansi putusan MK. Disebut, perkara tersebut adalah masalah serius jika benar.