detikNews
3 Perangkat Desa di Aceh Jadi Tersangka Jual-Korupsi Aset
Tiga aparatur Desa Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan aset desa senilai Rp 809 juta.
Selasa, 18 Jan 2022 14:55 WIB







































