Kejari Lumajang menggeledah kantor BPN terkait alih fungsi lahan sungai diduga ilegal seluas 9.600 m² jadi perumahan. Tiga sertifikat diduga diterbitkan BPN.
Dua terpidana penistaan agama, Ahmad Zaini dan Muhammad Rasad, dieksekusi ke Lapas Singaraja. Proses penjemputan paksa terjadi dengan kericuhan di lokasi.
Pria asal Subang menjadi korban intimidasi hingga motor raib dibawa sekelompok orang mengaku debt collector di Cikarang Pusat. Empat pelaku sudah ditangkap.