Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah membukakan pintu maaf kepada kedua tersangka yang mencemarkan nama baiknya. Ahok kini berencana akan mencabut laporannya.
Ahok mengutus pengacaranya ke Polda Metro untuk berkonsultasi terkait pencabutan laporan. Sebelumnya dia dan keluarganya sudah ketemu 2 tersangka dan memaafkan.
Ketua majelis yang mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dwiarso Budi Santiarto, akan dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Pengacara sudah berkonsultasi ke penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (24/9) kemarin untuk menanyakan teknis pencabutan laporan kasus penghinaan terhadap Ahok.