detikJabar
Jaksa Libatkan Ahli Agama Usut Kasus Pasutri Sukabumi Injak Al-Qur'an
Kejari Kota Sukabumi mengembalikan berkas perkara dugaan penistaan agama sepasang pasutri penginjak Al Quran kepada Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Selasa, 21 Jun 2022 14:36 WIB