Petugas gabungan di Sidoarjo telah melakukan gelar perkara terhadap kasus Masriah. Dia akan dikenakan Perda Nomor 6/2012 tentang pembuangan sampah sembarangan.
Dalang utama pembobolan BCA dan tukang becak suruhannya akan menjalani sidang vonis hari ini. Sebelumnya mereka dituntut masing-masing 4 dan 1 tahun penjara.
Pulau Madura butuh kereta api. Ratusan kilometer rel kereta api tidak aktif selama bertahun-tahun di Pulau Madura kini diminta untuk direaktivasi kembali.
PT Bank OCBC NISP Tbk meminta perlindungan dan penegakan hukum kepada Presiden Jokowi terkait kasus kredit macet yang melibatkan PT Hair Star Indonesia (HSI)