detikSumut
Pria di Medan Ditangkap gegara Promosikan Judol, Diupah Rp 750 Ribu
Seorang pria di Medan ditangkap karena mempromosikan judi online (judol). Pelaku mendapatkan upah Rp 750 ribu per bulan untuk mempromosikan judol itu.
Jumat, 22 Nov 2024 19:01 WIB