Ketua RT di Jakut ditembak dengan airsoft gun saat mencegat pencuri sepeda motor yang hendak kabur. Korban mengalami luka tembak di tangan. Begini ceritanya.
Asrizal (40) dihukum 6 tahun penjara dan Widya Astuti (30) dihukum 5 tahun penjara. Mereka bersekongkol menjual meterai palsu hingga negara merugi Rp 37 miliar.