Jalan Mayjen Katamso yang menjadi salah satu jalan poros di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan pengendara.
Polda Jateng telah menangkap 15 pelaku transfer dana palsu melalui ATM milik Bank Jateng. Kerugian Bank Jateng atas tindak kriminal itu mencapai Rp 20 miliar.