Warga Malangjiwan, Klaten Sumarto (52) menerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Solo Rp 4,7 miliar. Saat menerima uang itu Sumarto mengaku sedih, kenapa?
Tiga kasepuhan di Sukabumi ini sudah turun temurun menanam padi organik. Padi hasil panennya tak pernah dijual dan mampu disimpan hingga puluhan tahun.