Seorang ibu mengeluhkan kondisi kerusakan penis anaknya usai dikhitan di Pontianak. Anak itu kemudian dioperasi dua kali di Jakarta dengan biaya sendiri.
Polisi menangkap pria berinisial SM (50) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak usia 16 tahun. SM ini sempat disebut sebagai pedofil di kabar viral.