Polisi menangkap pemilik dan dua pekerjanya yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Area yang terbakar diduga masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, siap memberikan keterangan terkait pembakaran gedung oleh demonstran. Rapat paripurna dipindah ke Kantor Gubernur NTB.