Hakim menolak gugatan kasus menabung tanah yang diajukan terhadap Ustaz Yusuf Mansur. Atas putusan, hakim menyatakan Yusuf Mansur menang atas gugatan itu.
Hakim memutuskan perkara sidang kasus tabung tanah Ustaz Yusuf Mansur. Hasilnya penggugat kasus itu ditolak karena tidak mengikutsertakan pihak koperasi.