Gubernur Jatim Khofifah mencairkan THR Idul Fitri 2025 sebesar Rp 412,6 miliar untuk guru PNS, PPPK, GTT, dan PTT, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
Mendikdasmen mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan sudah diteken.