SETARA Institute mengecam keras tindakan persekusi di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemenaker hapus syarat penampilan menarik, status perkawinan dan batas usia. Ini jadi langkah lanjutan setelah mengeluarkan SE larangan menahan ijazah.