Majelis hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran.
Aksi begal bersajam kembali terjadi di Probolinggo, menimpa sepasang kekasih. Korban kehilangan motor setelah diancam dengan celurit. Polisi sedang menyelidiki.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, mengatakan pihaknya menyelidiki oknum polisi melempar helm ke pemotor yang diduga pelaku balap liar di Serang.