Pria asal Sidrap, Edi, ditangkap polisi karena menipu wanita dengan tawaran dana gaib Rp 500 juta. Korban rugi hingga Rp 151 juta. Edi terancam 6 tahun penjara.
Polisi menangkap YP (34) komplotan maling motor bersenjata api di Tangerang. Polisi mengungkap pelaku sempat melepaskan lima kali tembakan saat terkepung warga.