Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman terjerat kasus korupsi. Eks menteri termuda Malaysia itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Menpora Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, dijerat dua dakwaan bersekongkol melakukan pencucian uang sebesar 100 ribu Ringgit atau setara Rp 340 juta.
Ki Gendeng Pamungkas meminta Mahkamah Konstitusi membuka keran capres independen maju dalam pilpres. Bukan pertama kali capres independen masuk pusaran debat.