Seorang pria berinisial KL (30) menganiaya istrinya sendiri TE (25) lantaran menolak permintaan berutang pinjol. Korban mengaku berulang kali dianiaya suaminya.
Wanita berinisial TE (24) melaporkan suaminya, KL (30), ke polisi setelah melakukan KDRT diduga karena menolak pinjol. Polisi kini memeriksa istri pelaku.
Seorang istri di Tebet, Jaksel, melaporkan suaminya yang diduga melakukan KDRT. Si suami diduga melakukan KDRT pada istri setelah memaksanya mengajukan pinjol.
Pria inisial H (43) membunuh istrinya inisial J (35) dan menimbun mayatnya di dalam rumah di Makassar. Pelaku mengaku tega membunuh korban karena cemburu.