Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Tarif parkir mobil bisa mencapai Rp 60.000 per jam dan sepeda motor Rp 18.000 per jam.
Pembayaran transportasi umum khususnya angkot kian mudah dengan hadirnya digitalisasi. Kini warga di Bandung bayar ongkos angkot hanya dengan scan barcode.