detikHealth
Penyintas Corona Gejala Ringan-Sedang Kini Bisa Divaksin Sebulan Usai Sembuh
Kementerian Kesehatan RI memperbaharui aturan soal vaksin COVID-19 bagi penyintas Corona. Mereka kini tak lagi harus menunggu 3 bulan.
Rabu, 29 Sep 2021 17:57 WIB







































