Polri menetapkan satu orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar. Dia merupakan salah satu WNI korban yang telah dipulangkan ke Indonesia.
Saat mudik lebaran, masyarakat memenuhi terminal bus untuk pulang kampung. Nah, ada terminal bus yang menawarkan penginapan seharga Rp 15 ribu per hari, lho.