detikTravel
Kecuali ke Bali, Syarat Rapid Test Jalur Darat Dihapus
Kementerian Perhubungan tidak mewajibkan rapid test untuk perjalanan darat lintas daerah, kecuali untuk tujuan Bali. Termasuk, dalam periode cuti bersama.
Selasa, 27 Okt 2020 23:07 WIB







































