Direktur PT AM Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi, didakwa melakukan korupsi pengadaan kapal bersama BUMD Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM).
Setiap tower biasanya dikunjungi per enam bulan sekali untuk perawatan rutin. Namun, ada kalanya harus dikunjungi untuk perawatan jika terjadi gangguan mendadak