Pelaku pemerkosaan, ADB (26) terancam hukuman 9 tahun penjara. Dia memperkosa wanita usai kecelakaan. Padahal korban pendarahan otak-patah tulang leher.
Jenderal Andika mengungkapkan Mayor Paspamres dengan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad melakukan hubungan berdasarkan rasa suka sama suka.