Saiful dinyatakan bersalah terkait UU ITE dan dihukum 3 bulan bui serta denda Rp 10 juta. Apabila denda tak dibayar, diganti dengan pidana penjara 1 bulan.
Kejagung menetapkan 7 tersangka dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional kasus yang membuat LPEI rugi triliunan. Para tersangka diduga menghalangi penyidikan.