Saat bus itu masuk Rest Area, mahasiswi 18 tahun asal Tangerang itu langsung ke toilet. Dia sempat minta plastik besar ke pedagang. Berikut kisah selengkapnya.
Pembunuh dan pembuang jasad bayi di toilet Rest Area Km 319 Pemalang, Kamis (5/9) lalu, akhirnya terungkap. Pelaku adalah ibu kandungnya, inisial AN (18).
Polres Pemalang mengungkap kasus buang mayat bayi di toilet rest area KM 319 B. Pelaku yang tak lain ibu korban ditangkap. Ia merupakan mahasiswi di Solo.