Guru SMA di Minahasa Selatan cabuli 5 siswi divonis 9 tahun bui. Terdakwa Maxi Meidy Tiwa diyakini bersalah melakukan pidana pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Jampidum menyatakan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk telah bekerja sesuai aturan.
Ketua PBNU Gus Fahrur mengatakan penahanan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sudah memenuhi harapan warga.